Jam Istirahat Pelayanan Publik Tak Boleh Tutup

By Admin

nusakini.com-- Aparatur sipil negara (ASN) di kantor Imigrasi Jakarta Timur diminta meningkatkan pelayanannya, bahkan saat jam istirahat harus ada petugas yang berjaga secara bergantian. "Pelayanannya sudah baik tapi harus ditingkatkan. Misalnya di jam istirahat tidak boleh kosong, harus tetap ada yang jaga, secara bergantian sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat melakukan sidak ke kantor Imigrasi Jakarta Timur, Senin (11/7). 

Dalam sidak itu, Yuddy yang didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah natalisa, melihat bahwa banyak masyarakat yang mengurus pembuatan paspor harus menunggu para petugas istirahat. Padahal, sebelumnya Kementerian PANRB sudah menghimbau seluruh kantor pelayanan publik tetap buka meskipun di jam istirahat.  

Yuddy meminta agar kantor Imigrasi Jakarta Timur menerapkan sistem jaga secara bergantian saat jam istirahat mulai besok. "Yang penting jangan sampai kosong. Besok digilir saja berapa orang yang berjaga saat jam istirahat. Ini harus dimulai besok," kata Yuddy. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Ilyas mengaku salah dengan kondisi kantor yang sepi petugas saat jam istirahat. Dia berjanji akan segera menerapkan sistem ganti jaga saat jam istirahat. "Kami mengaku salah karena kondisinya sepi. Besok kami akan langsung laksanakan tugas yang diberi pak Menteri yaitu tetap membuka pelayanan saat jam istirahat,"‎ kata Ilyas. (p/ab)